Kudus  

Alokasi Dana Desa Berkurang, Seluruh Desa di Kudus Diminta Berhemat

KOMUNIKASI: Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris bersama jajarannya saat ditemui oleh Paguyuban Kepala Desa Kudus di Pendopo Bupati pada Rabu (17/6/2026). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berdampak langsung terhadap kondisi keuangan desa. Menyikapi hal tersebut, Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus mengajak seluruh pemerintah desa untuk melakukan efisiensi anggaran dan memprioritaskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menghadapi kondisi tersebut, Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus melakukan komunikasi dan berbagi pandangan dengan Bupati Kudus terkait kondisi keuangan daerah. Terutama mengenai penanganan infrastruktur desa yang mengalami kerusakan.

Dalam komunikasi tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengajak pemerintah desa untuk tetap optimistis menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, kondisi fiskal yang menantang justru harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa.

“Kita harus bergotong royong dan menyusun skala prioritas pembangunan. Dengan kebersamaan dan pengelolaan anggaran yang tepat, kebutuhan masyarakat tetap bisa terlayani secara bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus, Kiswo, mengatakan, banyak masyarakat yang saat ini menuntut perbaikan jalan desa. Sementara kemampuan keuangan pemerintah daerah maupun desa masih terbatas.

“Kami hanya sharing dengan Bupati terkait pembagian kewajiban. Terutama penanganan jalan-jalan desa yang rusak dan bagaimana menata anggaran yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran desa membuat pemerintah desa harus lebih selektif dalam menyusun program kerja. Anggaran yang tidak bersifat prioritas untuk sementara waktu harus ditunda agar dana yang tersedia dapat difokuskan untuk kepentingan masyarakat.

“Desa harus menahan diri dan melakukan efisiensi. Program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap dijalankan, sedangkan yang belum prioritas bisa dipending terlebih dahulu,” katanya.

Kiswo mengungkapkan, salah satu penyebab berkurangnya kemampuan keuangan desa adalah menurunnya Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab, besaran ADD sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.

“ADD berasal dari dana perimbangan kabupaten. Kalau pendapatan daerah turun, otomatis ADD yang diterima desa juga ikut berkurang. Kondisi ini hampir dirasakan semua desa,” terangnya.

Dampak keterbatasan fiskal tersebut tidak hanya dirasakan pada sektor infrastruktur, tetapi juga berimbas pada sejumlah program sosial di desa. Beberapa kegiatan yang sebelumnya rutin dilaksanakan, seperti santunan dan bantuan sosial, kini harus dievaluasi kembali sesuai kemampuan anggaran.

Selain itu, pihaknya juga mencermati terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait desa yang berpotensi memengaruhi penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Namun, Kiswo mengaku masih menunggu aturan turunan berupa peraturan menteri untuk mengetahui implementasi kebijakan tersebut. (adm/fat/rds)