Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Sekolah, Dindikbud Purworejo Tunggu Pusat

PENDIDIKAN: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhi Agung Prihatno. (MARNIE/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhi Agung Prihatno menyatakan, rencana memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum sekolah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengajaran bahasa Prancis di sekolah.

Yudhi menegaskan, daerah bersifat pelaksana dan akan menjalankan kebijakan setelah ada regulasi yang jelas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Daerah sifatnya hanya melaksanakan. Utamanya nanti kalau sudah diatur dalam bentuk regulasi oleh Kemendikdasmen,” jelas Yudhi, Jumat (19/6/2026).

“Ketika itu sudah menjadi kebijakan pusat, maka kami harus menyiapkan konsep agar kebijakan mengajarkan mata pelajaran tertentu sukses di setiap sekolah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi terkait kewajiban pengajaran bahasa Prancis.

“Apakah sekarang sudah? Tentu belum, karena belum ada petunjuk secara regulasi ataupun teknis dari Kemendikdasmen,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Yudhi menyebut mata pelajaran bahasa Inggris saat ini masih berstatus pilihan dan belum wajib di semua sekolah.

Sekolah yang sudah siap diperbolehkan mengajarkan, sementara yang belum siap tinggal menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Bahasa Inggris saja masih menjadi mata pelajaran pilihan, belum wajib. Ketika sekolah memang sudah siap maka itu diperbolehkan. Kalaupun belum, ya menyesuaikan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemberlakuan wacana ini pada tahun ajaran baru, Dindikbud Purworejo belum dapat memastikan.

Pihaknya masih menunggu kepastian apakah bahasa Prancis akan menjadi mata pelajaran wajib atau ada kebijakan lain.

“Kami menunggu informasi lebih lanjut apakah di tahun ajaran baru ini nanti menjadi wajib atau tidak. Kita masih memastikan apakah kebijakan itu akan dilakukan atau ada kebijakan lainnya,” tuturnya.

“Tunggu sampai tahun ajaran ini selesai, seperti apa bentuk kewajibannya. Saat ini kami belum bisa menyampaikan,” kata Yudhi.

Yudhi menyebut wacana bahasa Prancis menjadi mata pelajaran wajib memang ada. Namun, keputusan final tetap berada di pemerintah pusat.

Dindikbud Purworejo mengaku siap melaksanakan begitu regulasi tersebut diterbitkan. (mrn/ree/rds)