PATI, Joglo Jateng – Retribusi parkir di Kabupaten Pati disebut mengalami kebocoran. Kondisi ini dinilai akibat sistem pemungutan yang belum terkelola dengan maksimal.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pun mengeluhkan retribusi parkir yang mengalami banyak kebocoran ini.
Ia menilai, masih manualnya sistem pemungutan parkir membuat potensi kebocoran retribusi semakin besar.
“Pemasukan parkir banyak yang bocor. Kalau tidak digital pasti bocor. Dapat Rp 10 ribu tapi bilangnya Rp 5 ribu. Tidak ada yang tahu,” ungkapnya.
Chandra pun mendorong agar ada sistem digitalisasi parkir agar retribusi ini tidak terus bocor. Ia berharap kepada dinas terkait untuk memperbaiki sistem pemungutan yang ada.
“Kalau digital semua, tidak ada kebocoran lagi dan hak kewajibannya jelas. Misalnya untuk tukang parkir sekian, dan Pemerintah Kabupaten sekian,” terangnya.
Selain lantaran sistem pemungutan parkir belum maksimal, minimnya pendapatan retribusi di Kabupaten Pati juga disebabkan oleh cakupan wilayah. Masih banyak wilayah yang belum ditarik parkir.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati masih fokus di sejumlah titik potensial. Khususnya area yang menjadi penyumbang retribusi terbesar yang berada di kawasan Kota Pati.
Sebagai informasi, retribusi parkir Kabupaten Pati pada tahun 2025 lalu berjumlah sekitar Rp 625 juta. Pada tahun 2026 ini, retribusi parkir ditargetkan bisa naik menjadi Rp 700 juta. (lut/fat/rds)










