PURWOREJO, Joglo Jateng – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tepat berusia 19 tahun pada 17 Juni 2025 ini. Perayaan hari lahir PPDI Kabupaten Purworejo, mengambil tema ‘Meneguhkan Perjuangan Status Kepegawaian Bagi Perangkat Desa’ diselenggarakan tasyakuran secara serentak di 16 kecamatan.
Ketua PPDI Kecamatan Banyuurip, Guntur Nugroho mengatakan, tema yang diambil memiliki makna untuk meneguhkan perjuangan para perangkat desa yang belum jelas status kepegawaiannya. Mereka masib dianggap sebelah mata oleh pemerintah, tidak diakui sebagai ASN, tetapi sehari-hari menginduk pada pemerintah yang merupakan aparatur sipil negara.
“Perjuangan kami ini bukan menuntut untuk dijadikan ASN, tapi meminta agar hak-hak kami diberikan sama sama dengan ASN yakni THR dan gaji ke-13. Nanti di Silatnas PPDI ke-3 di Istora Gelora Bung Karno atau mungkin juga ke DPR RI untuk memperjuangkan kesejahteraan, minimal sama dengan apa yang saya sebutkan tadi. Kami juga tidak muluk-muluk meminta pensiun,” kata Guntur usai tasyakuran di Kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip.

Anjas Prasetyo, Ketua Paguyuban Sekdes Kabupaten Purworejo, organisasi sayap PPDI menambahkan, ada kekecewaan para perangkat terhadap perintah. “Kekecewaan kami salah satunya adalah pada waktu pandemi Covid-19, perangkat desabjadi ujung tombak yang harus selalu berhubungan langsung dengan warga dan sangat beresiko tertular. Banyak bantuan mengalir, tapi tak satu pun ada yang ingat memberikan bantuan pada para perangkat,” kata Anjas yang menjabat sebagai Sekdes Golok, Kecamatan Banyuurip ini.
Bahkan, tambahnya, saat pandemi berlalu, pemerintah, melalui presiden, tak pernah mengucapkan terima kasih pada para perangkat desa. Padahal, ujarnya, para perangkat desa menjadi anghota Satgas Covid-19, di Jateng juga menjadi garda depan Satgas Jogo Tonggo.
Ketum PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari dalam sambutannya pun mengutarakan kekecewaan yang sama. Sekdes Loano yang dikenal vokal itu mengatakan, kesenjangan antara ASN dan perangkat desa saat ini makin melebar.
“Pernyataan pejabat negara pasca covid, membuat kami merasa tidak nyaman, perangkat desa garda terdepan badai pandemi, pengakuan negara, perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan, namun (keberadaan) masih dianggap sebelah mata,” kata Erwan dalam sambutan yang dibacakan masing-masing Ketua PPDI Kecamatan. (mrn/rds).










