Kudus  

Integrasi Lingkungan Hidup dalam Kurikulum, Kudus Pacu Sekolah Menuju Adiwiyata

SIMAK: Peserta pelatihan dari lingkup pendidikan di kabupaten Kudus utamanya sekolah Adiwiyata diintegrasikan dengan kurikulum lingkungan hidup di Gedung Setda Lantai 4, Rabu (25/6/25). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menjelaskan, program Sekolah Adiwiyata menjadi fokus pemerintah daerah untuk mendorong sekolah-sekolah menjadi lebih peduli dan aktif dalam menjaga lingkungan. “Tujuan kami adalah agar semua sekolah, baik SD, SMP, SMA, SMK. Termasuk madrasah seperti MTS dan MA, bisa masuk ke dalam program sekolah Adiwiyata,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada regulasi baru terkait status sekolah Adiwiyata yang harus diperpanjang setiap empat tahun. Jika sebelumnya sekolah yang sudah ditetapkan sebagai Adiwiyata akan terus menjadi Adiwiyata. Namun sekarang ada masa waktunya empat tahun dan harus diperpanjang jika tidak, sekolah tersebut akan kembali ke nol.

Halil menegaskan, pengelolaan sampah menjadi indikator utama penilaian. Dirinya melihat apakah siswa sudah terbiasa memilah sampah, membuang pada tempatnya, dan tidak membuang sampah sembarangan. Ini penting untuk menilai calon sekolah Adiwiyata.

Pelatihan ini juga mendukung program Kabupaten/Kota Sehat (K3S) dengan target minimal 30 persen sekolah di Kabupaten Kudus menjadi sekolah Adiwiyata. “Kami akan terus evaluasi dan mengajak semua sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam program ini,” pungkasnya. (uma/fat)