Kudus  

Bupati Kudus Ajak Pesantren Perkuat Gerakan Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan

JELASKAN: Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan pidato dalam Silaturahmi Pondok Pesantren yang berkolaborasi dengan HIPMA Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (3/6/2026). (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama kalangan pesantren memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Silaturahmi Pondok Pesantren yang berkolaborasi dengan HIPMA Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (3/6/2026).

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan, pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, lingkungan pesantren harus terbebas dari kekerasan seksual, perundungan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang santri.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan nyata bagi pengembangan pesantren. Salah satunya melalui implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, pengasuhan, serta perlindungan bagi santri di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

“Pesantren adalah tempat membentuk karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, bullying, maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak para pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk terus mengedepankan pola pengasuhan yang humanis dan penuh keteladanan. Selain itu, komunikasi yang baik antara pengasuh, santri, dan orang tua dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.

Pihaknya akan terus bersinergi dengan Kementerian Agama dan berbagai pihak terkait untuk memberikan pendampingan serta penguatan kapasitas kepada pesantren. Langkah tersebut dilakukan agar setiap pesantren mampu menjadi ruang pendidikan yang aman sekaligus mendukung perkembangan karakter santri secara optimal.

Sementara itu, Wakil Ketua Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyah Kudus, Muhammad Nahid mengingatkan, para santri merupakan amanah yang dipercayakan orang tua kepada lembaga pesantren. Karena itu, seluruh pengasuh memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pembinaan terbaik serta memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses pendidikan berlangsung.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kudus yang terus menunjukkan perhatian terhadap pengembangan pesantren dan upaya pencegahan kekerasan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pesantren menjadi modal penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual, kekerasan verbal, maupun perundungan.

“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap santri. Dengan terciptanya lingkungan pesantren yang aman dan nyaman, diharapkan lahir generasi yang berakhlakul karimah, berwawasan luas, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” pungkasnya. (adm/fat/rds)