Kudus  

Cegah Geng Motor hingga Teror Pocong, Bupati Kudus Wajibkan Tiap Desa Pasang CCTV

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. (ADAMNAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meningkatkan antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya itu dilakukan dengan menginstruksikan pengaktifan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) serta mengintensifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 200-1.3.1/1874/2026 tentang Kewaspadaan Wilayah Kabupaten Kudus yang diterbitkan pada Selasa (2/6/2026). Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kudus sebagai langkah meningkatkan keamanan lingkungan dan kewaspadaan masyarakat.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah kejadian yang terjadi di beberapa desa dan kecamatan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan koordinasi untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga stabilitas wilayah.

”Kami berkoordinasi dengan Forkopimda, baik dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, maupun DPRD untuk meningkatkan kewaspadaan di tingkat desa dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah meminta setiap lingkungan RT dan RW kembali mengaktifkan Siskamling secara terjadwal dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan juga diminta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP.

“Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah pemasangan dan pengaktifan CCTV di berbagai lokasi strategis. Kamera pengawas diharapkan terpasang di kantor pemerintahan, fasilitas umum, lingkungan permukiman, jalan utama, hingga akses keluar masuk desa,” katanya.

Menurut Sam’ani, keberadaan CCTV dapat menjadi sarana pencegahan sekaligus membantu aparat dalam mengungkap berbagai tindak kriminal maupun gangguan keamanan yang terjadi di masyarakat.

”Dengan CCTV, aktivitas yang mencurigakan bisa dipantau. Jika terjadi pelanggaran atau tindak kriminal, proses identifikasi pelaku akan lebih mudah dilakukan,” katanya.

Ia juga menyoroti maraknya sejumlah persoalan sosial yang melibatkan kalangan remaja, seperti perkelahian, aksi geng motor, hingga berbagai bentuk kenakalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan lingkungan dinilai perlu diperkuat secara bersama-sama.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak membuat tindakan atau konten yang dapat meresahkan warga, termasuk fenomena teror berkedok pocong yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, tindakan semacam itu hanya menimbulkan keresahan dan dapat mengganggu situasi kondusif di lingkungan masyarakat. (adm/fat/rds)