Kudus  

Kompak Jaga Toleransi dan Kerukunan, Paguyuban Warung Madura Sowan Bupati Kudus

BERCAKAP: Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris sedang bercakap dengan perwakilan komunitas Nur Dzat Sejati di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (20/7/2026). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima kunjungan silaturahmi Paguyuban Warung Madura. Mereka hadir bersama sejumlah perwakilan komunitas Nur Dzat Sejati Madura di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan menjaga kerukunan. Serta untuk memastikan iklim usaha yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas inisiatif komunitas Madura. Terutama dalam upayanya yang terus konsisten membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan berbagai komunitas usaha asal Madura telah menjadi bagian penting. Khususnya di dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Kudus.

“Komunitas Madura itu banyak, ada warung Madura, penjual sate, tukang cukur, bebek, dan sebagainya. Kita selalu berpegang pada ajaran Kanjeng Sunan Kudus maupun Sunan Muria tentang toleransi,” tuturnya.

“Kita jaga harmoni di Kabupaten Kudus dan membuka ruang komunikasi yang baik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus akan terus melakukan pembinaan. Fokusnya terhadap komunitas-komunitas usaha yang ada.

Hal itu dilakukan agar kondusivitas wilayah tetap senantiasa terjaga.

“Kami mengapresiasi keterbukaan mereka. Mereka juga menjaga hubungan baik dengan warung-warung lokal,” katanya.

“Serta mampu menciptakan persaingan yang sehat, dan memiliki prinsip menjaga lingkungan dan hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar,” sambung Sam’ani.

Sementara itu, Penasihat Komunitas Nur Dzat Sejati, Amirudin mengatakan, komunitas Madura di Kudus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Pihaknya juga akan terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat lokal.

Amirudin menjelaskan, berdasarkan data komunitas, saat ini terdapat sekitar 375 warga Madura yang berdomisili di Kudus.

Dari jumlah tersebut, tercatat 101 merupakan pelaku usaha warung Madura. Kemudian, ada 76 pelaku usaha mi Surabaya, dan sekitar 45 pelaku usaha sate yang tergabung dalam komunitas.

Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha tersebut telah memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga sudah tergabung dalam organisasi yang memiliki akta pendirian.

Ke depan, seluruh anggota akan mengikuti setiap kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. (uma/fat/rds)