Bidik Predikat KLA Nindya, Pemkab Banjarnegara Gencarkan Layanan Sapa 129

FORUM: Kegiatan penguatan sekolah ramah anak bersama forum anak dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara di SMA Negeri 1 Sigaluh, belum lama ini. (DOK PRIBADI/JOGLO JATENG)

BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tengah membidik peningkatan strata Kabupaten Layak Anak (KLA). Peningkatan ini ditargetkan naik dari tingkat Madya menuju ke tingkat Nindya.

Upaya tersebut dimotori langsung melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara. Saat ini, proses penilaian tersebut telah memasuki tahap verifikasi administrasi atau peninjauan ulang.

Proses ini dilakukan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak (PP-PHA) Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa proses evaluasi mandiri telah rampung. Evaluasi yang cukup panjang tersebut telah dilaksanakan sejak Februari hingga pertengahan Mei lalu.

“Tahun 2025 lalu kita berhasil mempertahankan peringkat Madya. Harapan kami, hasil evaluasi mandiri tahun ini bisa membawa Banjarnegara naik kelas ke strata di atasnya, yaitu Nindya,” ujar Sri Wahyuni kepada Joglo Jateng, belum lama ini.

Sri Wahyuni menjelaskan, keberhasilan KLA sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintah daerah. Kegiatan ini berjalan di bawah koordinasi Gugus Tugas KLA Kabupaten Banjarnegara.

Gugus tugas tersebut dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Peni Yulia Astuti. Serta turut melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Pemenuhan indikator KLA dibagi ke dalam lima klaster utama. Di antaranya Klaster Hak Sipil yang diampu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selanjutnya, Klaster Pendidikan yang diampu oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Lebih lanjut, Klaster Kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Kemudian, Klaster Informasi dan Perpustakaan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus).

Serta ada pula Klaster Perlindungan Khusus oleh Dinsos PPPA. Klaster ini secara spesifik terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dari berbagai tindakan kekerasan.