Jepara  

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Jepara Beri Pelatihan KHA untuk Guru

SUASANA: Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar DP3AP2KB Kabupaten Jepara di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara, Rabu (8/7/2026). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan membekali para pendidik dan pemangku kepentingan melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara, Rabu (8/7/2026), menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Pelatihan yang dibuka Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ika Mudrikatun, diikuti para pendidik dari sekolah negeri, swasta, hingga pondok pesantren di Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan mengenai pemenuhan hak anak, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Ika Mudrikatun menegaskan, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan lingkungan pendidikan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.

“Pelatihan Konvensi Hak Anak ini, kita ingin membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan satuan pendidikan agar mampu berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujarnya.

Selain memahami prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, peserta juga mendapatkan materi mengenai indikator Kabupaten Layak Anak, pembangunan budaya antikekerasan di lingkungan pendidikan, hingga penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).

“Harapannya, para peserta dapat menjadi agen perubahan di sekolah maupun masyarakat,” ucapnya.

Ika mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama menjaga keamanan, memberikan pendidikan terbaik, dan memastikan setiap hak anak terpenuhi.

“Anak-anak wajib kita lindungi sekaligus kita cerdaskan. Kami berharap akan lahir agen-agen perubahan yang mampu menghapus praktik perundungan, kekerasan di sekolah, kekerasan seksual, mencegah anak putus sekolah, hingga menekan angka pernikahan dini yang saat ini masih menjadi perhatian di Kabupaten Jepara,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, terutama lembaga pendidikan yang menjadi lingkungan terdekat bagi anak.

Pelatihan menghadirkan tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten yang dipimpin Erry sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, implementasi kebijakan perlindungan anak, hingga strategi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan dan masyarakat. (oka/gih/rds)