SEMARANG, Joglo Jateng – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait upaya pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Jawa Tengah. Pemprov Jateng akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi sejak dini, layanan konseling, serta keterlibatan perangkat daerah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 yang mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Luthfi mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta mengintensifkan upaya pencegahan, terutama melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dini,” ujar Luthfi usai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026).
Selain edukasi, Pemprov Jateng juga menyiapkan layanan konsultasi psikolog secara gratis yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Logis. Menurut Luthfi, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pendampingan berbagai persoalan psikologis maupun perilaku berisiko.
“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu aplikasi Logis, jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” katanya.
Ia menegaskan, pendekatan yang ditempuh Pemprov Jateng lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan layanan konseling agar persoalan tersebut dapat ditangani sejak dini. (hfh/iza/rds)










