Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Begini Strategi Ahmad Luthfi Tutup Defisit Tanpa Bebani Warga

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan pemaparan terkait pengelolaan anggaran dalam rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah berdaya guna bagi masyarakat.

“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, di sela acara rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu (8/7/2026).

Dalam melakukan kerja-kerja pembangunan, Luthfi menjelaskan, Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Karena itu, sektor investasi, BUMD, dan BLUD perlu terus dikembangkan untuk memperkuat ekonomi daerah.

Luthfi menyebut, realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 110 triliun dengan serapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Sementara pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk mencapai hampir Rp 23 triliun dengan serapan tenaga kerja 92 ribu orang.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jateng yang telah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, sehingga telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pertanggungjawaban APBD tersebut, realisasi pendapatan APBD Jateng 2025 dilaporkan mencapai Rp 23,761 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 23,871 triliun.

Dari struktur tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 109,86 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp 577,04 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp 467,18 miliar.

Luthfi juga menyampaikan, nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 42,669 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyebut laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemprov Jateng telah sesuai dengan pembahasan DPRD maupun hasil pemeriksaan BPK.

“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” katanya.

Ia menjelaskan, defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.

DPRD Jateng juga memberikan sejumlah catatan, terutama agar SiLPA dikelola secara lebih terencana. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Sesuai mekanisme yang berlaku, Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. (hms/iza/rds)