SEMARANG, Joglo Jateng – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Tengah mulai menunjukkan peran sebagai alternatif pusat belanja kebutuhan pokok bagi masyarakat desa.
Selain mengusung konsep ekonomi kerakyatan, koperasi ini menawarkan harga sejumlah komoditas yang lebih terjangkau dibandingkan pasar ritel modern. Hal ini dikarenakan komoditas tersebut didukung oleh rantai distribusi yang lebih singkat.
Hingga awal Juli 2026, sebanyak 8.523 KDMP di Provinsi Jawa Tengah telah resmi berbadan hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani mengatakan, koperasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan ekonomi desa. Konsep ini terintegrasi langsung sesuai dengan Instruksi Presiden.
Setiap KDMP diproyeksikan memiliki tujuh unit usaha. Mulai dari gerai sembako, apotek, klinik, logistik, hingga cold storage.
Menurut Desy, keunggulan utama KDMP bukan hanya pada kelengkapan layanan, tetapi juga sistem kepemilikannya yang berbasis koperasi.
Dengan demikian, keuntungan usaha tidak dinikmati pemilik modal tertentu. Melainkan, kembali kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Yang membedakan dengan minimarket modern yaitu dikarenakan usaha ini berbentuk koperasi, di mana tujuannya untuk menyejahterakan anggotanya,” ujar Desy, Senin (6/7/2026).
“Rata-rata yang bertransaksi di gerai KDMP adalah masyarakat desa setempat yang menjadi anggota,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, harga kebutuhan pokok di KDMP dapat ditekan karena distribusi barang dilakukan langsung dari produsen maupun BUMN. Seperti kerja sama dengan Bulog, Pertamina, dan PT Pupuk Indonesia.
Pola distribusi tersebut memangkas mata rantai perdagangan, sehingga harga jual kepada masyarakat menjadi lebih rendah.










