DPRD Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada ATS karena Kendala Ekonomi

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Arif Wahyudi. (ALLAM MUZHAFFAR/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Upaya mewujudkan pemerataan pendidikan di Jawa Tengah tidak cukup hanya dengan membangun sekolah atau menambah kuota peserta didik. Oleh sebab itu, DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui Komisi E memastikan tidak ada satu pun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau kehilangan hak memperoleh pendidikan, hanya karena faktor ekonomi maupun keterbatasan akses.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jateng yang sekaligus Ketua PD AMPG Jawa Tengah, Arif Wahyudi, menanggapi pentingnya pemerataan layanan pendidikan yang menjadi salah satu aspirasi masyarakat di Jawa Tengah.

Menurut Arif, pemerintah saat ini telah berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem penerimaan murid baru yang mengakomodasi berbagai jalur, mulai dari domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi. Kebijakan tersebut bertujuan menghilangkan kesenjangan antarsekolah, sehingga tidak lagi muncul stigma sekolah favorit.

“Tujuan pemerintah sangat baik, yaitu pemerataan kualitas lembaga pendidikan. Dulu masyarakat berbondong-bondong mengejar sekolah yang dianggap favorit. Sekarang pemerintah ingin semua sekolah memiliki kualitas yang sama sehingga anak-anak di setiap wilayah memperoleh hak pendidikan yang setara,” terang Arif Wahyudi di Semarang, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerataan tidak hanya dilakukan pada sekolah negeri, tetapi juga melalui peningkatan kualitas sekolah swasta. Kata Arif, pemerintah selama ini memberikan berbagai bentuk dukungan berupa bantuan sarana, prasarana, maupun program peningkatan mutu agar sekolah swasta mampu memberikan layanan pendidikan yang tidak kalah baik.

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah, pemerintah saat ini tidak hanya mendukung sekolah negeri. Sekolah swasta juga mendapatkan berbagai bentuk bantuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Harapannya semua sekolah menjadi berkualitas sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan,” jelasnya.

Arif menambahkan, kuota sekolah negeri memang memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu keberadaan sekolah swasta tetap menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Yang terpenting adalah seluruh anak tetap memperoleh kesempatan belajar dengan kualitas yang baik.

Selain itu, ia menilai kehadiran program Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Termasuk yang selama ini belum memperoleh akses pendidikan secara optimal.

“Program Sekolah Rakyat sangat baik, karena memberikan kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi rendah, agar tetap mendapatkan hak pendidikan. Sistem boarding juga membentuk karakter sekaligus menjamin kebutuhan dasar mereka selama mengikuti pendidikan,” ungkapnya.

Meski demikian, Arif menekankan keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidik dan fasilitas yang disediakan. Karena itu Komisi E DPRD Jateng akan menjalankan fungsi pengawasan agar standar pendidikan di Sekolah Rakyat setara bahkan lebih baik dibanding sekolah lainnya.

“Guru yang mengajar harus memiliki kompetensi yang memadai. Sarana dan prasarananya juga harus berkualitas. Komisi E bersama Dinas Pendidikan akan mengawal proses evaluasi, verifikasi, hingga rekrutmen tenaga pendidik agar standar pendidikan benar-benar terjaga,” tegasnya. (all/rds)