YOGYAKARTA, Joglo Jateng – Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah industri media secara drastis.
Di tengah persaingan yang semakin ketat dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi, media lokal dituntut tidak hanya cepat menyajikan berita. Akan tetapi, mereka juga harus mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.
Pesan tersebut mengemuka dalam Workshop Membangun Media Lokal Berkelanjutan yang menghadirkan sejumlah praktisi dan pemangku kepentingan industri media.
Kegiatan ini menyoroti tantangan sekaligus strategi agar media lokal tetap relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Acara ini diselenggarakan di Isvara Riverside, Rabu (8/7/2026).
Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani mengatakan, perubahan yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Menurutnya, disrupsi digital tidak hanya memengaruhi industri media, tetapi juga hampir seluruh sektor kehidupan.
“Perubahan yang kita hadapi sangat signifikan. Teknologi bukan hanya mendisrupsi media, tetapi juga berbagai sektor lainnya,” ujarnya.
Farida menjelaskan, kompetisi media saat ini semakin berat. Jumlah platform informasi terus bertambah, sementara sumber pendapatan industri media tidak mengalami pertumbuhan yang sebanding.
Akibatnya, semakin banyak pelaku yang memperebutkan pangsa pasar yang sama. Namun, menurutnya, tantangan media saat ini bukan lagi sekadar siapa yang paling cepat memproduksi dan mendistribusikan berita.
“Yang harus dipertahankan adalah bagaimana media mampu menghadirkan informasi yang tepercaya di ruang publik, khususnya di ruang digital. Karena itu, media harus terus bertransformasi menjadi media yang kredibel,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Komite Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli. Ia menilai industri media tengah menghadapi krisis kepercayaan.
Hal itu terjadi akibat maraknya penyebaran hoaks, praktik clickbait, hingga pemberitaan yang cenderung membangun framing negatif.
Fenomena tersebut, lanjutnya, ikut mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi.
“Kalau dulu masyarakat lebih banyak membaca berita, sekarang mereka lebih banyak menonton konten di media sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, siapa pun kini dapat memproduksi konten dan menyebarkannya melalui berbagai platform digital. Padahal, tidak semua pembuat konten memiliki pemahaman mengenai prinsip-prinsip jurnalistik dan etika pers.
Menurut Jazuli, media arus utama memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar karena diikat oleh berbagai regulasi dan standar etik.
Dari sisi konten, media wajib mematuhi Undang-Undang Pers, ketentuan Dewan Pers, dan Undang-Undang Penyiaran.
Media juga harus mematuhi berbagai aturan lain yang mengatur penyajian informasi, baik dalam bentuk tulisan, audio, maupun video.
“Kepercayaan masyarakat menjadi kebutuhan utama. Jika kepercayaan itu hilang, media juga akan kehilangan audiens sekaligus legitimasi,” tegasnya.










