KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2026, Senin (22/6/2026). Agenda ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus didukung data yang valid dan memiliki kesepahaman antarinstansi.
Karena itu, Pemkab Kudus mengusung semangat “Satu Data, Satu Kata” sebagai penguatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
“Satu data itu sebenarnya program Pemerintah Pusat. Kita tambahkan satu kata. Karena kalau satu data tidak satu kata, nanti akan merepotkan masyarakat,” tegas Sam’ani.
“Data harus memiliki sumber yang jelas, terverifikasi, dan menjadi kesepakatan bersama,” imbuhnya.
Bupati menjelaskan, data memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai indikator pembangunan daerah. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, stunting, hingga daya saing daerah.

Oleh karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta lebih peduli terhadap pengelolaan data sektoral yang dimiliki.
“Kami berharap teman-teman OPD semakin peduli terhadap datanya masing-masing. Jangan hanya menyerahkan data, tetapi harus diolah, disimpan, dan diperbarui dengan baik. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan, data yang disampaikan benar-benar akurat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak. Sebab, mereka selama ini mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kudus.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPS, Diskominfo, Bapperida, PUPR, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan seluruh OPD yang telah berkontribusi mempercepat penyusunan Satu Data Kabupaten Kudus,” tuturnya.
“Karena Kabupaten Kudus adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Eko Suharto, menyampaikan bahwa Forum Satu Data merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor.
Sinergi tersebut melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai sekretariat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai wali data, dan BPS sebagai pembina data statistik.
Kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas data sektoral yang dihasilkan perangkat daerah melalui proses bisnis statistik yang sesuai standar.
“Data yang dihasilkan OPD harus melalui proses bisnis statistik yang benar. Sehingga menjadi data yang berkualitas, tepat, dan akurat. BPS siap mendampingi OPD mulai dari pengumpulan hingga pengolahan data,” ujar Eko.
Forum ini juga menyoroti penguatan pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan integrasi berbagai basis data sosial ekonomi pemerintah.
Melalui forum tersebut, Pemkab Kudus berharap terwujud tata kelola data yang semakin terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis bukti (evidence-based policy). (uma/fat/rds)










