Jepara  

Benarkah Beras Premium Dioplos? Ini Fakta dari Sidak di Jepara

AMATI: Pemkab dan Polres Jepara saat melakukan sidak di Pasar Ratu Satu Jepara, Jum'at (18/7). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sejumlah toko ritel dan pasar tradisional di Kabupaten Jepara di inspeksi mendadak (sidak) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, pada Jumat (18/7). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan pemerintah pusat terkait dugaan peredaran beras oplosan pada sejumlah merek beras premium.

Dari pihak Pemkab Jepara, sidak melibatkan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma menyampaikan, dari hasil sidak tidak ditemukan indikasi beras premium yang dioplos. “Tadi kami cek di beberapa lokasi, tidak ditemukan beras premium yang terindikasi dioplos,” ujar Ferry saat melakukan sidak di Pasar Jepara Satu.

Ia juga menyebutkan, harga beras premium yang dijual masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.900 per kilogram atau Rp74.500 untuk kemasan 5 kilogram.

“Harga yang kami temukan berkisar antara Rp70.000 hingga Rp75.000 untuk kemasan 5 kilogram,” tambahnya.