Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif, Yanuar Arifin: Pemacu Terus Berbuat bagi Daerah

Para penerima penghargaan Tokoh Inspiratif Tahun 2025. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

Di Bidang Kepemudaan,penghargaan diberikan kepada I Gede Ananta Wijaya Putra, S.T., M.M. (Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah) dan Yanuar Arifin (Ketua Harian GMPUR – Gerakan Masyarakat Purworejo)

Penghargaan bidang Pendidikan diberikan kepada Rektor UIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. Untuk bidang Ekonomi dan Bisnis, penghargaan diberikan kepada Silvia Kusumaningrum (Ketua BPC.HIPMI Kab.Sukoharjo) dan Dr. Umarsono, SE,M.Ak.,CA (Senior Manager PT Kahoindah Garment/ Konsultan Pajak dan Akademisi. Jakarta).

Kol Purn H. Bambang Priyoko, .S.IP menyampaikan, penghargaan ini menjadi penggugah semangat bagi semua terutama generasi muda, banyak yang dapat diambil untuk pelajaran sesuai tantangan zamannya.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, saya sebagai veteran akan terus berusaha memberikan yang terbaik. Semua membutuhkan pengorbanan dan perjuangan untuk menjaga kedaulatan NKRI,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Junaenah mengatakan, penghargaan ini menjadi pemantik untuk terus memberikan yang terbaik, harus tanggap apa yang diperlukan oleh masyarakat.

“Saya orangnya sebenarnya tidak ingin tampil, namun untuk kepentingan masyarakat saya akan selalu tanggap darurat, memberikan respon cepat apa yang dibutuhkan rakyat,” ungkapnya.

Ketua Harian GMPUR, Yanuar Arifin mengatakan, penghargaan yang diberikan akan dijadikannya pemacu semangat untuk terus berbuat sesuatu demi daerahnya.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada saya. Sebenarnya, apa yang telah saya perbuat tak mengharapkan pengakuan apa pun. Tapi, penghargaan ini akan saya jadikan penyemangat untuk beraksi sosial. Bersama teman-teman GMPUR, kami telah memiliki banyak program untuk sedikit membantu memajukan Purworejo, terutama di bidang ketahanan pangan di lokasi sekitar Bendungan Bener khususnya, dan Purworejo yang lebih luas,” tutur Yanuar. (mrn/rds).