Jeritan Hati Eks Karyawan Sritex: 7 Bulan Nganggur, Usia 40+ Sulit Cari Kerja, Pesangon Jadi Harapan Terakhir

AUDIENSI: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui eks buruh PT Sritex disela melakukan aksi demonstasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/25). (HUMAS/JOGLO JATENG)

Selain itu, serikat pekerja juga menyoroti minimnya sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program yang seharusnya menjadi solusi sementara untuk membuka akses kerja dinilai tidak terkoordinasi dengan baik.

“Banyak teman-teman di Sukoharjo, Klaten, dan Solo Raya tidak tahu soal JKP,” jelas Darmadi.

Dalam aksi tersebut, para eks pekerja juga mendesak pemerintah pusat dan daerah merevisi aturan kepailitan agar lebih melindungi hak buruh, serta meninjau kembali ketimpangan upah minimum di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Teman-teman kesulitan biaya hidup. Banyak yang sudah berkeluarga dan punya anak sekolah. Hak pesangon ini bukan sekadar angka, tapi harapan untuk bisa bertahan hidup,” tandas Darmadi.

Akan Digelar Rapat Hari Ini

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex telah diterima. Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.

Ahmad Luthfi secara tegas akan mengundang pihak kurator Sritex beserta pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera diselesaikan.

“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan, Red.) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja, Red.) kurator yang belum selesai,” kata dia. (luk/hms/adf)