Kendal  

BPBD Kendal dan Jateng Bentuk Unit LIDI PB untuk Penanggulangan Bencana Inklusif

TEROBOSAN BARU: BPBD Kendal dan Provinsi Jateng membentuk Unit Layanan Inklusi Disabilitas Penanggulangan Bencana (Unit LIDI PB). (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Kabupaten Kendal kini memiliki terobosan baru dalam upaya penanggulangan bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kendal bersama BPBD Provinsi Jawa Tengah membentuk Unit Layanan Inklusi Disabilitas Penanggulangan Bencana (Unit LIDI PB).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan penanganan bencana yang inklusif. Di mana penyandang disabilitas menjadi prioritas utama sekaligus bagian aktif dalam upaya penyelamatan.

Kegiatan pembentukan Unit LIDI PB digelar di Gedung Abdi Praja, Senin (6/10/25). Acara ini dihadiri berbagai organisasi penyandang disabilitas, lembaga kebencanaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, yang membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya pelayanan tanpa diskriminasi dalam situasi darurat. “Dalam penanganan bencana, tidak boleh ada perbedaan. Semua warga, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapat layanan yang adil dan cepat,” ujarnya.

Agus menyampaikan, setelah Unit LIDI PB terbentuk, pemerintah akan melakukan pendataan detail terhadap warga penyandang disabilitas di Kendal.

“Pendataan ini penting agar penanganan bisa tepat sasaran. Dalam kondisi bencana, kelompok difabel justru harus menjadi prioritas utama yang segera ditolong,” tegasnya.