Kudus  

Pansus III DPRD Kudus Matangkan Pembahasan Ranperda Produk Halal

PAPARAN: Wakil Ketua Pansus III DPRD Kudus, H. Sutejo, S. Pd.I tengah mematangkan pembahasan Ranperda tentang Produk Halal. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng  – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Produk Halal. Salah satu fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah penambahan pasal terkait pemantauan dan pengawasan agar implementasi perda tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.

‎‎Wakil Ketua Pansus III DPRD Kudus, Sutejo mengatakan, pengawasan menjadi poin penting dalam menjaga konsistensi penerapan prinsip halal dan thayyib. Terutama sektor makanan, minuman, serta penyembelihan unggas.

Menurutnya, meskipun fasilitasi, pendampingan, informasi, dan pelatihan sudah diatur dalam ranperda, aspek pengawasan masih perlu diperkuat. Selama ini fungsi pengawasan di bidang penyembelihan unggas menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian.

“Kami melihat belum ada tenaga profesional yang secara khusus menjalankan fungsi tersebut. Karena itu, kami mengusulkan adanya ayat tambahan mengenai pemantauan dan pengawasan yang melibatkan tenaga ahli,” ujar Sutejo.

‎‎Ia menambahkan, tenaga pengawas harus berasal dari sumber daya manusia yang kompeten, terutama untuk mengawasi juru sembelih halal (juleha). Dengan demikian, proses penyembelihan dapat benar-benar memenuhi standar halal dan thayyib serta tidak dilakukan secara asal-asalan.

‎‎Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kudus. Menurutnya, setelah masyarakat mengetahui keberadaan perda produk halal, para pelaku usaha harus segera mengurus sertifikat halal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.

‎‎”Pelatihan juleha selama ini lebih banyak diselenggarakan oleh pemerintah provinsi. Kami berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Kudus dapat memfasilitasi pelatihan serupa agar pelaku usaha tidak kesulitan,” imbuhnya.