Jepara  

Luar Biasa! 6 Warisan Budaya Jepara Sukses Tembus Jadi WBTb Nasional 2025

KETERANGAN: Pengumuman hasil sidang oleh tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan RI, melalui zoom meeting pada Jumat (10/10) dari Jakarta. (DOK. DISPARBUD/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Kekayaan tradisi dan seni di Kabupaten Jepara kembali mendapat pengakuan nasional. 6 unsur kebudayaan daerah ini berhasil lolos dalam sidang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 dan direkomendasikan untuk ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Enam warisan budaya tersebut meliputi Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.

“Alhamdulillah hasil sidang WBTb meloloskan enam warisan budaya yang diusulkan Jepara. Semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, Ali Hidayat, Minggu (12/10).

Pengumuman hasil sidang itu disampaikan oleh tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, melalui zoom meeting pada Jumat (10/10) dari Jakarta.

“Alhamdulilah tahun ini dari enam usulan yang diajukan Pemkab Jepara semuanya disetujui oleh tim,” kata Ali.

Ali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari tim Bidang Kebudayaan hingga masyarakat pelaku tradisi. “Tentu ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulilah ada hasilnya,” ujarnya.

Masing-masing warisan budaya memiliki nilai dan karakter khas. Batik Jepara, misalnya, merupakan warisan R.A. Kartini yang dahulu mengajarkan para perempuan Jepara membatik di serambi pendopo.