Ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, RSUD dr Soewondo Kendal mencatat 6.636 pasien rawat jalan dan 1.223 pasien rawat inap dengan penyakit jantung. Dari jumlah itu, 156 pasien harus dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang karena tindakan intervensi belum bisa dilakukan di Kendal akibat belum adanya penjaminan BPJS.
“Kalau tindakan jantung ditanggung BPJS, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar kota. Penanganan bisa dilakukan lebih cepat di sini,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, RSUD dr Soewondo hanya bisa melayani pasien jantung dengan biaya mandiri. Namun setelah kerja sama dengan BPJS disetujui, pelayanan akan terbuka bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
“Biaya tindakan jantung itu cukup tinggi. Jadi harapan kami, layanan ini segera bisa ditanggung BPJS agar masyarakat lebih terbantu,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan dukungannya terhadap langkah RSUD dr Soewondo Kendal. Ia berharap pendampingan dari RS Harapan Kita dan RSUP dr Kariadi mempercepat proses verifikasi dari BPJS pusat.
“Pendampingan ini penting agar BPJS yakin terhadap kesiapan RSUD Soewondo. Mudah-mudahan hasilnya sesuai harapan. Sehingga pasien jantung di Kendal bisa segera mendapatkan layanan BPJS tanpa harus ke Semarang,” ujarnya. (ags/adf)










