Tingkatkan Kapasitas, Pengurus Koperasi Desa di Purworejo Dilatih 3 Hari Penuh

PELATIHAN: Kepala Dinas KUKMP Purworejo Ir Hadi Pranoto saat membuka pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP 2025 angkatan pertama di RM Pringsewu, Senin (3/11/25). (MARNIE/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025. Tema pelatihan yang diambil adalah SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari pada 3-5 November dan dilaksanakan dua angkatan. Untuk angkatan pertama di Pring Sewu Resto, sedangkan angkatan kedua di Hotel Sanjaya Inn Purworejo. Masing-masing diikuti 100 peserta.

Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas KUKMP Purworejo Rimi Ani mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pengurus, anggota KDKMP. “Untuk meningkatkan kapasitas diperlukan pelatihan yang terarah, berkesinambungan dan sesuai kebutuhan. Arahnya, agar mereka mampu mengelola kelembagaan secara profesional, mandiri dan berdaya saing di era ekonomi digital,” terangnya, Senin (3/11/25).

Selain itu, dengan pelatihan, pengurus diharapkan dapat menumbuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sehingga, dapat mendorong kemandirian dengan kewirausahaan, memperkuat sinergi anggota dan mitra kerja.

“Rencana, akan ada 9 angkatan pelatihan, masing-masing durasi pelatihan selama 3 hari. Setelah selesai, berturut-turut akan dilaksanakan pelatihan hingga angkatan ke-9. Kami menghadirkan narasunber dari praktisi, akademisi, fasilitator dan penceramah adalah Kepala Dinas KUKMP Purworejo, Ir Hadi Pranoto. Ini dibiayai APBN 2025. Harapannya, materi yang diterima selama pelatihan bisa diimplementasikan di KDKMP masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KUKMP Purworejo Ir Hadi Pranoto mengatakan, di Purworejo ada 454 KDKMP. Ia berharap agar semua pihak bisa berjalan bersama, bergandeng tangan bahu membahu untuk kemajuan koperasi merah putih.

“Kita sudah sampai pada tahap mengembangakan usaha melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes). Nantinya, keanggotaan koperasi juga melalui Simkopdes,” kata Hadi.

Ia menyampaikan, untuk permodalan, pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan pinjaman dengan sistem KUR. Bunga 6 persen per tahun dengan agunan usaha yang dibiayai serta pendamping pinjaman 30 persen Dana Desa (DD). Adapun keistimewaan lainnya, ada grace periode (masa tenggang) cicilan selama 6-8 bulan pertama. (mrn/sam)