KUDUS, Joglo Jateng – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk mengosongkan Pasar Bitingan dan merelokasi pedagang ke Pasar Saerah menuai perhatian serius. Langkah ini diambil guna mendukung pembangunan gedung baru RSUD dr. Loekmono Hadi di kawasan eks Matahari Department Store agar terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Yunus Mustaqim, menekankan bahwa relokasi ini bukan sekadar pemindahan fisik semata, melainkan kebijakan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Relokasi ini menyangkut kepentingan publik. Pemerintah harus bermusyawarah dengan pedagang agar lahir solusi yang tepat dan tidak merugikan,” tegas Yunus.
Antara Manfaat Jangka Panjang dan Risiko Ekonomi
Yunus mengakui bahwa pembangunan rumah sakit baru membawa manfaat besar, mulai dari peningkatan layanan kesehatan hingga potensi pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, ia mengingatkan agar aspek sosial ekonomi para pedagang yang terdampak tidak diabaikan.
Menurutnya, perpindahan lokasi memang berisiko menurunkan pendapatan pedagang di masa awal transisi. Meski demikian, ia optimistis kondisi tersebut bisa membaik.
“Secara ekonomi, posisi Pasar Saerah yang dekat jalan raya sebenarnya memiliki nilai tambah. Kondisi akan membaik seiring adaptasi pasar dan meningkatnya mobilitas pembeli di lokasi baru,” jelasnya.










