KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan proses relokasi pedagang ke Pasar Saerah terus berjalan sesuai jadwal. Hingga awal Desember, antusiasme pedagang cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai lebih dari 600 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 468 pedagang telah dinyatakan terverifikasi.
Kepala BPKAD Kudus, Djati Solehach menjelaskan, pada prinsipnya seluruh pendaftar dapat tertampung di lokasi baru. Namun, dengan tingginya jumlah pedagang yang mengajukan diri, konsep penataan kemungkinan akan mengalami penyesuaian dan tidak sama persis seperti rancangan awal.
“Pemerintah tetap menargetkan proses relokasi dapat dimulai pada pekan ketiga Desember 2025. Pihak pengelola Pasar Saerah juga akan segera mengundang seluruh pedagang yang sudah terverifikasi,” ujarnya.
Biaya Operasional Lebih Efisien
Djati menambahkan, pemanggilan pedagang nantinya bertujuan untuk memberikan sosialisasi mendetail. Materi yang akan dibahas meliputi mekanisme penempatan, kesepakatan teknis antar pedagang, hingga penentuan tarif operasional.
Pihaknya memastikan beban biaya kumulatif di Pasar Saerah lebih rendah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan pedagang selama berjualan di kawasan Bitingan saat ini.
Ia mencontohkan, di lokasi lama pedagang harus menanggung biaya listrik, kebersihan, keamanan, hingga retribusi harian secara terpisah yang totalnya dapat mencapai Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per hari.
“Sementara di Pasar Saerah, biaya operasional diperkirakan hanya sekitar Rp 49.000. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pedagang mendapat lingkungan usaha yang lebih tertata, aman, dan efisien,” tandasnya.










