Pati  

Ribuan Istri di Pati Minta Pisah, Ini Penyebab Tingginya Angka Perceraian 2025

Humas PA Pati, Aridlin
Humas PA Pati, Aridlin. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

Ekonomi dan Pertengkaran Jadi Biang Kerok

Aridlin menjelaskan, ribuan kasus perceraian tersebut dipicu oleh berbagai faktor yang kompleks. Namun, penyebab paling dominan adalah perselisihan yang terjadi terus-menerus dan masalah finansial.

Berikut rincian faktor penyebab perceraian di Pati selama 2025:

  • Perselisihan dan pertengkaran terus menerus: 1.305 kasus.
  • Masalah ekonomi: 768 kasus.
  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 9 kasus.
  • Judi: 8 kasus.
  • Mabuk: 4 kasus.
  • Dihukum penjara: 3 kasus.

“Faktor penyebabnya terbanyak masalah perselisihan dan pertikaian terus menerus. Pertengkaran penyebabnya kompleks. Tak hanya judi, ada ekonomi dan lain-lain,” terangnya.

Selain membeberkan faktor penyebab, pihak PA Pati juga menyoroti usia pasangan yang memutuskan untuk berpisah. Aridlin menambahkan, usia warga yang mengajukan perceraian cukup beragam, mulai dari usia muda 20 tahun hingga 50 tahun.

“Namun rata-rata yang mengajukan perceraian berusia 30-an tahun,” pungkasnya. (lut/fat)