PATI, Joglo Jateng – Pasca penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tongkat estafet kepemimpinan di Kabupaten Pati resmi bergulir. Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Plt Bupati Pati untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Penunjukan ini menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (20/1/26).
Pesan Tegas Wagub Jateng
Dalam momen serah terima tersebut, Gus Yasin memberikan instruksi khusus kepada Chandra. Ia meminta agar Plt Bupati Pati segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan menjaga kondusifitas wilayah, mengingat Pati sedang menghadapi tantangan ganda: kasus hukum pimpinan dan situasi bencana.
“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati,” ungkap Gus Yasin.
Wagub juga menekankan pentingnya soliditas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesionalitas kerja. Ia mewanti-wanti agar pelayanan publik tidak boleh terhenti sedikit pun akibat peristiwa ini.
“Hari ini kami memastikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Pati harus berjalan dengan baik. Rapat Forkopimda hari ini kami undang para camat untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kalau bisa tambah semangat pelayanan karena di Kabupaten Pati saat ini dalam keadaan bencana,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Begini Nasib Layanan Publik dan Penanganan Banjir di Pati
Komitmen Jaga Integritas
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar tetap bersih dan akuntabel.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ucap Chandra.
Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda untuk bersama-sama melanjutkan agenda pembangunan di tengah situasi sulit ini.
Latar Belakang Kasus
Pergantian kepemimpinan ini terjadi setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (20/1/26). Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa. (lut/rds)










