Pati  

Pemkab Pati Rutinkan Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan melalui Gerakan Jumat Bersih

Kegiatan Gerakan Jumat Bersih di Alun-Alun Kembang Joyo Pati yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
AKSI: Gerakan Jumat Bersih yang digelar di Alun-Alun Kembang Joyo pada pekan lalu. (HUMAS/JOGLO JATENG)

Siapkan Regulasi Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Tulus Budiharjo melalui Kepala Bidang Kebersihan Persampahan dan Pertamanan, Henri Setiawan, menjelaskan detail teknis pelaksanaan. Menurutnya, gerakan ini mengacu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tanggal 2 Februari 2026 lalu.

Untuk memastikan keberlanjutan program, DLH Pati tengah menyusun payung hukum atau regulasi khusus. Nantinya, program ini akan dievaluasi efektivitasnya setelah berjalan satu tahun.

“Evaluasinya selama satu tahun. Cuma kami menunggu pengesahan regulasi, saat ini masih kami buat,” jelas Henri.

Henri merinci target lokasi yang wajib melaksanakan kerja bakti pembersihan dan penataan, antara lain:

  • Lingkungan perkantoran dan satuan pendidikan (sekolah).
  • Fasilitas umum dan tempat ibadah.
  • Jalan lingkungan dan saluran air (drainase).
  • Ruang Terbuka Hijau (RTH).
  • Permukiman warga.

“Melalui Gerakan Jumat Bersih, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai gaya hidup,” pungkasnya. (lut/fat/rds)