Pemkot Semarang Siap Terapkan WFA Terbatas bagi ASN, Tunggu Arahan Pusat

Potret Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono saat memberikan keterangan terkait kebijakan ASN.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu di tengah wacana penerapan WFA (Work From Anywhere) secara terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan diberlakukan secara selektif agar kelancaran urusan administratif warga di tingkat kelurahan hingga dinas tetap optimal.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyatakan bahwa implementasi skema kerja tersebut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Karakteristik pekerjaan ASN di lingkungan pemerintah daerah sangat berbeda dengan sektor lainnya. Sebagian besar bentuk layanan bersinggungan langsung dengan masyarakat sehingga mutlak membutuhkan kehadiran fisik pegawai di kantor.

“Yang jelas di pemerintah daerah itu kita adalah pelayan masyarakat garda terdepan. Yang jenis-jenis pekerjaannya menuntut kehadiran fisik,” tegas Joko.

Prioritas Layanan Publik Pascalibur

Oleh sebab itu, tidak semua pekerjaan bisa dilakukan secara jarak jauh. Penyesuaian skema kerja ini akan disaring secara ketat sesuai dengan tugas pokok masing-masing perangkat daerah untuk menjaga standar kualitas pelayanan.

“Untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” lanjutnya.

Sebelumnya, selama masa libur Lebaran, Pemkot Semarang sebenarnya telah memberikan kelonggaran bagi ASN untuk bekerja secara remote terbatas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar abdi negara tetap memilih masuk kerja akibat tingginya tuntutan operasional pelayanan masyarakat.

Memasuki hari pertama kerja pascalibur, seluruh aparatur kembali diwajibkan bekerja langsung di kantor. Kehadiran pegawai turut dipantau ketat melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk menekan risiko penurunan kinerja.

“Yang jelas masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan pelayanan tetap berjalan optimal,” tandas Joko. (hfh/gih/rds)