KENDAL, Joglo Jateng – Bursa perebutan kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekda Kendal mulai mengerucut pada dua nama pejabat daerah. Posisi strategis ini sangat menentukan kelancaran roda birokrasi, pelayanan publik, dan program pembangunan di wilayah setempat.
Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama ditutup, baru dua pejabat yang terpantau resmi mendaftarkan diri.
Kedua kandidat tersebut yakni Asisten Administrasi Umum Agus Dwi Lestari dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ardy Prasetyo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendal, Abdul Basir menyampaikan bahwa proses seleksi hingga kini masih terus berjalan.
Namun, lantaran jumlah pendaftar belum memenuhi batas minimal ketentuan, tahapan seleksi terpaksa harus diperpanjang.
Kurang dari Tiga Pendaftar, Panitia Perpanjang Waktu
“Sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, apabila pendaftar belum mencapai minimal tiga orang yang memenuhi syarat, maka dilakukan perpanjangan,” kata Basir dalam keterangan persnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran kini telah resmi memasuki tahap kedua.
Panitia seleksi (pansel) JPT Sekda Kendal membuka kembali pendaftaran mulai tanggal 7 hingga 13 April 2026. Sementara untuk tahapan penerimaan berkas fisik berlangsung pada 8 sampai 14 April 2026.
Sebelumnya, tahapan pendaftaran kandidat tahap pertama telah dibuka pada tanggal 27 Maret hingga 3 April 2026 lalu.
Karena jumlah pelamar belum memenuhi syarat batas minimal tiga orang, proses seleksi pun akhirnya dilanjutkan dengan perpanjangan tahap berikutnya.










