PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Pati melalui dinas terkait terus mengebut proyek pembangunan Gerai KDMP Pati (Koperasi Desa Merah Putih). Kehadiran fasilitas koperasi secara fisik di berbagai desa ini diharapkan mampu mendongkrak perputaran roda perekonomian warga di tingkat akar rumput.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 33 gedung fasilitasi koperasi tersebut yang telah rampung dibangun. Capaian ini merupakan bagian dari target pembangunan ratusan unit yang tersebar di wilayah Bumi Mina Tani.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Dewi Kartina Sari mengungkapkan, pemerintah memproyeksikan pembangunan sebanyak 401 KDMP dan 5 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Terkait progres penyiapan lahan, pihaknya saat ini masih memproses kelayakan ketersediaan tanah di ratusan titik agar sesuai dengan spesifikasi.
“Jumlah pemetaan lahan 277, dipertimbangkan 4, terverifikasi 273. Pembangunan saat ini sudah finish 33 berdasarkan catatan Kodim,” kata Dewi.
Meskipun secara fisik baru puluhan gedung yang berdiri kokoh, operasional kelembagaan KDMP di daerah ini sejatinya sudah sah terbentuk sejak 24 Mei 2025 lalu.
“Pengesahan hukum oleh Kemenkum (Kemenkumham, Red.) sebanyak 406, yakni 401 KDMP dan 5 KKMP. Ketika kelembagaan jalan, maka melakukan tahapan usaha, yang mana tahapan usaha ini sudah diawali kontak bisnis dengan BUMN yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Syarat Lahan dan Regulasi Operasional
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa ada sejumlah ketentuan ketat terkait penggunaan lahan untuk pembangunan gedung koperasi desa tersebut. Lahan yang akan digunakan bisa berstatus milik Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Daerah (Pemda), maupun Badan Usaha Milik Daerah/Negara (BUMD/BUMN).
“Ketentuan lahan bukti kepemilikan jelas, luasan lahan 1.000 meter. Lokasi strategis, kondisi lahan bukan urukan,” jelasnya merinci spesifikasi geografis yang disyaratkan.
Saat ini, fokus utama pemerintah di tingkat daerah masih tertuju pada penyelesaian pembangunan gedung fisik gerai. Setelah seluruh fasilitas tuntas 100 persen, pihak pengelola akan bergerak penuh melayani masyarakat sembari menanti instruksi lanjutan dari pusat.
“Saat ini fokus pembangunan gedung gerainya dulu, nanti akan diterbitkan peraturan teknis KDMP melalui Inpres Operasional KDMP. Ketika nanti mengoperasikan barang dan produk menunggu peraturan teknis,” pungkasnya. (lut/fat/rds)










