Keluarga Korban Minta AJ Dihukum Maksimal
Sementara itu, keluarga korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat pengasuh pondok pesantren, berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada tersangka agar memberi efek jera.
Mereka juga berharap, kasus tersebut menjadi yang terakhir dan tidak memunculkan korban lain di kemudian hari.
Kuasa hukum korban, Erlinawati, mengapresiasi langkah Polres Jepara yang telah menetapkan Abi Jamroh sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Alhamdulillah sudah ditangani dengan baik. Terima kasih kepada pihak kepolisian,” ujar Erlinawati, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, setelah penetapan tersangka dinilai telah berkekuatan dalam proses penyidikan, pihaknya mulai berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengupayakan restitusi bagi korban.
“Saya juga menginformasikan kepada LPSK. Penetapan tersangka sudah fix. Setelah ini bisa mengurus restitusi atas korban,” katanya.
Ia menjelaskan, restitusi penting diajukan sebagai bagian dari pemulihan hak korban, baik secara psikologis maupun kerugian lain akibat dugaan kekerasan seksual yang dialami.
Sementara itu, ibu korban mengaku bersyukur laporan yang diajukannya telah diproses hingga tahap penahanan tersangka. Ia berharap proses hukum berjalan tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Semoga dihukum maksimal, dan jangan sampai ada korban-korban lain lagi,” ucapnya.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh keluarganya bukan untuk menjatuhkan nama baik pondok pesantren.
Menurutnya, kasus tersebut justru menjadi momentum evaluasi agar tata kelola pondok pesantren di Jepara maupun daerah lain bisa semakin baik.
Baginya, kekerasan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi para santri.
Ibu korban juga mengungkapkan, pihak keluarga mengetahui dugaan korban bukan hanya satu orang. Namun ia berharap, setelah kasus yang menimpa anaknya terungkap, tidak ada lagi korban baru.
“Jika AJ mengatakan pada para santri agar berjihad membela pondok, maka saya juga sedang berjihad. Berjihad melawan kemungkaran. Semoga tidak ada korban lain,” tegasnya. (oka/gih)










