PATI, Joglo Jateng – Penanganan dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati terus bergulir. Terbaru, penahanan tersangka dugaan kekerasan seksual tersebut dipindahkan ke Polda Jawa Tengah.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro membenarkan adanya pemindahan penahanan tersebut. Ia menyebut alasan pemindahan penahanan ini demi keamanan selama proses hukum berjalan.
“Penahanan terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah. Alasannya untuk keamanan,” paparnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan pemindahan penahanan ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan. Kasus tersebut tetap ditangani oleh penyidik Polresta Pati.
“Penyelidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh fakta,” tegasnya.
Dalam dugaan kekerasan seksual ini, Polresta Pati telah memeriksa sebanyak 17 saksi. Termasuk keluarga tersangka dan para santri yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian.
Selain keluarga tersangka, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan belasan saksi lainnya. Termasuk ahli pidana dan juga dokter visum.
Tak hanya itu, korban kekerasan seksual tersebut juga bertambah. Penambahan korban ini telah dilaporkan ke Polresta Pati.
AKP Iswantoro menjelaskan, terdapat satu korban lagi yang datang mengadu ke Polresta Pati sehingga penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan peristiwa yang dialami korban.
“Saat ini korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terangnya.
Pihaknya kini masih mendalami hasil pemeriksaan sebelum menentukan penerapan pasal terhadap perkara tersebut. Menurutnya, seluruh keterangan korban akan menjadi bahan penyidik dalam proses penanganan perkara.
“Terkait penerapan pasal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari penyidik. Nanti akan dilihat seperti apa peristiwa yang dialami korban dan kapan kejadian itu terjadi,” jelasnya.
Pihaknya pun mempersilakan masyarakat maupun korban lain yang pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut untuk melapor. Saat ini, Polresta Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban. (lut/iza/rds)










