Selain fokus pada penguatan ekonomi, Pemkab Kudus juga mulai memperhatikan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja. Sam’ani menyebut pemerintah daerah telah menerima arahan dari pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif informasi digital yang tidak jelas maupun provokatif.
“Kita ingin anak-anak bijak menggunakan media sosial dan digitalisasi. Jangan sampai mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ungkapnya.
Pemkab Kudus nantinya juga akan menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui koordinasi dengan dunia pendidikan dan penerbitan surat edaran sebagai langkah pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan pelajar.
Sam’ani berharap masyarakat tetap optimistis menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang terjadi saat ini. Ia meyakini semangat kebersamaan dan gotong royong akan menjadi modal utama untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan daerah ke depan. (adm/rds)










