KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan ekonomi masyarakat di tengah tantangan kondisi ekonomi saat ini. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong pengembangan UMKM, menjaga iklim usaha tetap kondusif, hingga memperkuat literasi digital masyarakat.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi berbagai program pembangunan sekaligus memperkuat kebangkitan ekonomi masyarakat.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi refleksi dan evaluasi diri bagaimana pemerintah daerah menerjemahkan program-program nasional agar bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Menurut Sam’ani, kondisi ekonomi saat ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya merangkul pelaku UMKM, pedagang kaki lima, hingga kalangan pengusaha agar tetap mampu bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Ia optimistis Kabupaten Kudus memiliki kekuatan sosial dan budaya yang mampu menjadi modal penting untuk menghadapi situasi tersebut. Semangat “gusjigang” yang identik dengan masyarakat Kudus dinilai masih relevan dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan, religiusitas, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kudus memiliki budaya bagus, “ngaji” dan dagang. Ini menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan dan menciptakan iklim yang kondusif dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Dalam mendukung pertumbuhan UMKM, Pemkab Kudus disebut telah menjalankan berbagai program bantuan dan pendampingan. Salah satunya melalui bantuan modal usaha bagi pedagang kaki lima serta dukungan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil.
Program sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang saat ini terus didorong agar semakin banyak UMKM memiliki legalitas produk dan daya saing lebih baik.
“Kami mendukung program pemerintah pusat, termasuk sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMKM agar usaha mereka semakin berkembang,” jelasnya.










