JEPARA, Joglo Jateng – Keluhan warga terkait kerusakan Jalan Daren, Kecamatan Nalumsari akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Setelah kondisi jalan tersebut viral di media sosial dan menuai protes warga, proses penanganan ruas Jalan Daren batas Kudus kini mulai dilakukan.
Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III DPUPR Jepara, Mahdi Hidayat mengatakan, pihaknya telah menyurvei kondisi jalan serta melakukan MC 0 atau pengukuran awal bersama penyedia jasa konstruksi sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026).
Mahdi menjelaskan, pada awal 2025, kondisi Jalan Daren masih didominasi kondisi baik sekitar 50 persen, kemudian 30 persen dalam kondisi sedang, dan 20 persen mengalami kerusakan ringan.
Namun memasuki 2026, kondisi ruas jalan mengalami penurunan. Sejumlah titik yang sebelumnya rusak ringan berubah menjadi rusak berat akibat tingginya tonase kendaraan yang melintas dan melebihi kapasitas jalan kabupaten.
“Ruas Jalan Daren batas Kudus ini memiliki panjang total sekitar 960 meter. Kita mulai lakukan MC 0,” terangnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menyebut, pelaksanaan MC 0 bertujuan mencocokkan kondisi lapangan dengan gambar perencanaan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Untuk penanganannya, Mahdi menyampaikan, akan dilakukan pembetonan sepanjang sekitar 663 meter dengan lebar 6 meter. “Anggaran yang dikucurkan sekitar Rp 2,5 miliar dari APBD 2026,” sebutnya.
Mahdi mengungkapkan, usulan perbaikan jalan tersebut telah diajukan pada 2025 dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2026. Pekerjaan konstruksi ditargetkan berlangsung sekitar 120 hari.
Selama proses pengerjaan, jalan akan dibagi menjadi dua. Sehingga pengguna jalan tetap bisa melintas. “Pengerjaannya separo-paro. Sebagian badan jalan tetap akan difungsikan, mungkin nanti aktivitas masyarakat sedikit terganggu,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, lanjutnya, akan diterapkan rekayasa lalu lintas dengan dukungan petugas lapangan dan pemasangan rambu-rambu oleh penyedia jasa. “Nanti ada rambu-rambu yang disediakan oleh penyedia jasa,” ujarnya.










