Niat Beli Tramadol, Puluhan Anak SD dan SMP di Pemalang Malah Diciduk Polisi!

AMANKAN: Aparat gabungan menangkap sejumlah anak SD dan SMP yang didapati sedang melakukan transaksi jual beli obat keras di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Taman. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

Meski demikian, aparat menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya permintaan yang cukup tinggi terhadap obat keras di kalangan remaja.

Kondisi ini menjadi perhatian karena Tramadol dan Hexymer kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu. Hal itu sangat berisiko membahayakan kesehatan maupun perkembangan mental anak.

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, seluruh remaja yang diamankan tidak diproses hukum. Polisi memilih langkah pembinaan dengan memanggil orang tua atau wali masing-masing untuk diberikan edukasi dan peringatan.

“Langsung malam itu kami panggil keluarganya untuk diberikan pembinaan agar tidak lagi mengonsumsi maupun mencari obat-obatan semacam itu,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan penyalahgunaan obat keras yang belakangan marak ditemukan di Kabupaten Pemalang.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat keras ilegal yang sering menyasar anak-anak dan pelajar. Termasuk yang diedarkan melalui berbagai modus transaksi secara daring maupun sistem COD.

Pengawasan keluarga dan lingkungan dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan mereka. (fan/ree/rds)