Niat Beli Tramadol, Puluhan Anak SD dan SMP di Pemalang Malah Diciduk Polisi!

AMANKAN: Aparat gabungan menangkap sejumlah anak SD dan SMP yang didapati sedang melakukan transaksi jual beli obat keras di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Taman. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Penyalahgunaan obat keras di kalangan anak dan remaja di Kabupaten Pemalang semakin memprihatinkan. Sedikitnya 20 anak usia sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), diamankan aparat.

Mereka diamankan setelah diduga hendak melakukan transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di belakang Kantor Kelurahan Mulyoharjo, Sabtu (6/6/2026) malam.

Fakta bahwa anak-anak usia sekolah dasar turut terlibat dalam kasus tersebut menjadi alarm serius bagi orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Pasalnya, obat keras yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter kini diduga semakin mudah diakses oleh kalangan remaja.

Penggerebekan dilakukan aparat Kelurahan Mulyoharjo bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah salon.

Tempat tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat keras secara sembunyi-sembunyi. Lurah Mulyoharjo Sigit Dwi Pamungkas ikut turun langsung dalam operasi tersebut.

Dari lokasi, sekitar 20 remaja berhasil diamankan aparat gabungan. Mereka selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satresnarkoba Polres Pemalang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyudi Wibowo membenarkan adanya pengamanan puluhan anak usia sekolah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian dari mereka mengaku datang ke lokasi untuk membeli obat keras melalui sistem cash on delivery (COD) yang sebelumnya telah disepakati dengan penjual.

“Memang mereka menunggu untuk membeli. Mayoritas anak-anak usia sekolah, ada yang SMP bahkan ada yang masih SD,” kata Wahyudi, Minggu (7/6/2026).

Namun saat penggerebekan berlangsung, penjual tidak kunjung datang. Sehingga, polisi tidak menemukan barang bukti obat keras di lokasi kejadian.