SEMARANG, Joglo Jateng – Evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah menemukan masih adanya dapur penyedia layanan yang belum memenuhi standar lingkungan. Akibatnya, sebanyak 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang harus menghentikan kegiatan operasional untuk sementara waktu.
Penghentian tersebut dilakukan setelah pemeriksaan menunjukkan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur belum sesuai ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan itu menjadi perhatian karena pengelolaan limbah merupakan salah satu aspek penting dalam operasional dapur MBG.
Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Semarang, Bagus Anindito mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap kualitas layanan SPPG. Dari hasil pengecekan, masih ditemukan dapur yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai.
“Kalau yang pada Senin (8/6/2026) ada pemberhentian sementara, itu karena mereka IPAL-nya jelek,” ujar Bagus saat ditemui di Kantor KPPG Semarang, Jalan Menteri Supeno, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kedeputian Pengawasan dan Tata Kelola (Tawas) BGN yang meminta pengecekan sarana pendukung di setiap SPPG. Dalam prosesnya, petugas menemukan beberapa dapur belum dilengkapi sistem penyaringan limbah secara lengkap, bahkan ada yang pengelolaan limbahnya belum sesuai prosedur.
Menurutnya, 100 SPPG yang terkena penghentian sementara merupakan akumulasi hasil pengawasan selama 2025 hingga 2026. Lokasinya tersebar di sekitar 20 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja KPPG Semarang, terutama di kawasan Pantura Jawa Tengah.
“Di sana didapati bahwa kondisi IPAL-nya itu tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh BGN,” katanya.
Meski demikian, pengelola SPPG diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan. Setelah fasilitas IPAL diperbaiki dan dinyatakan memenuhi standar, dapur dapat kembali menjalankan operasionalnya.
Rata-rata proses perbaikan membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
“Kurang lebih tujuh harian sampai mereka bisa memperbaiki IPAL-nya,” jelasnya.
Bagus memastikan penghentian sementara tersebut tidak mengganggu penyaluran makanan kepada penerima manfaat program MBG. Sebab, layanan dari dapur yang disuspend dialihkan ke SPPG lain yang masih aktif beroperasi.
Dengan skema tersebut, kebutuhan penerima manfaat tetap dapat terpenuhi selama proses perbaikan berlangsung.
“Penerima manfaat di SPPG yang tersuspend itu akan dilimpahkan dulu ke SPPG terdekat yang operasional,” tandasnya. (hfh/gih/rds)










