Kudus  

622 Petugas BPS Diterjunkan, Sensus Ekonomi Kudus 2026 Resmi Dimulai

RESMI: Bupati Kudus meresmikan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 secara simbolis dengan pemukulan gong pada Senin (8/6/2026) di Sapphire Boutique Hotel. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sapphire Boutique Hotel, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memotret kondisi riil perekonomian masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di masa mendatang.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, sensus ekonomi merupakan instrumen penting untuk melihat kondisi ekonomi masyarakat secara nyata dan menyeluruh. Ia menyebutkan, ketika data sudah ada, data tersebut bisa digunakan oleh semua instansi maupun pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menentukan kebijakan ke depan.

Menurutnya, pelaksanaan sensus ini menjadi semakin relevan di tengah kondisi ekonomi yang sedang bergejolak. Pemerintah ingin mengetahui bagaimana masyarakat menjalankan aktivitas ekonomi dalam situasi yang penuh tantangan saat ini.

“Walaupun situasi ekonomi saat ini sedang bergejolak, kita ingin melihat bagaimana kondisi masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya pada masa-masa sekarang ini,” katanya.

Sam’ani juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur dan lengkap kepada petugas sensus. BPS, kata dia, akan menjaga kerahasiaan setiap informasi yang diberikan masyarakat.

“Ketika data sudah tersedia, kita bersama BPS dan instansi terkait bisa melihat sektor-sektor yang perlu mendapat perhatian. Sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga meminta dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga organisasi profesi untuk menyukseskan pelaksanaan sensus.

“Saya minta dukungan dari seluruh pihak, mulai TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, para camat, kepala desa, dunia usaha, hingga organisasi usaha untuk mendukung kegiatan ini dan memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto menjelaskan, pendataan lapangan akan dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sensus akan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

“Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kudus menyiapkan sebanyak 622 petugas yang akan diterjunkan ke lapangan. Mereka akan dilengkapi surat tugas, rompi, dan tanda pengenal resmi,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kualitas data yang diperoleh melalui pelatihan intensif kepada petugas sensus. Untuk menghasilkan data yang valid, petugas akan dilatih dengan konsep dan metodologi yang telah ditetapkan.

“Dengan begitu data yang diperoleh sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya. (uma/fat/rds)