Kompak, Ketua FKPPI Kabupaten Purworejo dan Anaknya Ditangkap KPK

Ketua FKPPI Kabupaten Purworejo, LBS (tengah) dan DIS (depan), anaknya yang bekerja sebagai staf administrasi KPK memakai rompi oranye di Gedung KPK. (IST/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pemalang, ikut membuat gempar warga Purworejo. Pasalnya, salah satu yang ikut diamankan adalah LBS yang diduga berperan sebagai makelar kasus (markus).

LBS ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Mranti, Kecamatan/Kabupaten Purworejo. Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di Instagram resmi, KPK menyebut saat melakukan penangkapan juga disita uang tunai sebanyak Rp 1,2 miliar di rumah LBS yang dikenal juga dengan panggilan Pri Krupuk.

Uang tersebut diminta LBS yang menjabat Ketua FKPPI Kabupaten Purworejo itu dari Bupati Pemalang, AWI. LBS menjanjikan bisa mengurus kasus yang menjerat AWI karena anaknya, DIS, merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi.

“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini kemudian ditemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Sdr AWI selaku Bupati Pemalang periode 2025-2030 bersama-sama Sdr GHA selaku orang kepercayaan Bupati. AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp 1,98 miliar,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (30/7/2026).

Dalam penelusuran Tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh GHA, kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK. Di mana dalam prosesnya, GHA sebagai representasi Bupati Pemalang menemui HAH selaku adik iparnya, untuk dikenalkan dengan LBS, selaku pihak swasta sekaligus ayah staf KPK, DIS.

“Selanjutnya, AWI, GHA, dan LBS melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Kota Semarang. Di mana, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp 2 miliar. Pada pertemuan kedua atau setelah AWI dan GHA diyakinkan bahwa LBS bisa mengurus perkara dimaksud, terjadi kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS untuk menyiapkan uang tersebut, agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan. Pada akhirnya dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA diberikan senilai Rp 1,2 miliar oleh GHA kepada LBS,” tambah Achmad Taufik.

Beli Fortuner, Bangun Kos-kosan

Terpisah, Sekretaris FKPPI Kabupaten Purworejo, Suyadi membenarkan bahwa LBS adalah koleganya di organisasi tersebut. Suyadi mengaku tidak mengetahui peristiwa yang menimpa LBS dan baru tahu setelah didatangi sejumlah wartawan di rumahnya.

“Pak LBS Ketua FKPPI Kabupaten Purworejo periode 2023-2028. Saya terakhir komunikasi dengan beliau waktu pelantikan pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) Sabtu (25/7/2026) lalu. Waktu itu saya mewakili beliau. Apa yang terjadi saat ini, murni urusan pribadi beliau, tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi,” kata Suyadi di rumahnya.

Sumber lain yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi, kehidupan LBS dan keluarganya meningkat drastis diduga sejak anaknya bekerja di KPK. Sumber itu menyebut, Pri Krupuk membangun rumah yang tergolong mewah dan membeli sebuah mobil Toyota Fortuner baru. Hal itu disebut tak sesuai dengan profil ekonomi dan pekerjaan LBS.

“LBS juga membangun kos-kosan di Jalan Afrika senilai kurang lebih Rp 1 miliar. Tanya saja, kos-kosannya Pak Pri mana, warga situ pada tahu,” kata sumber tersebut. (mrn/rds)