Gelontorkan Dana Hibah Belasan Miliar, Pemkab Rembang Wanti-wanti Penerima Soal Laporan Pertanggungjawaban

SIMAK: Sebanyak 211 calon penerima hibah Tahun Anggaran 2026 mengikuti sosialisasi di Aula Lantai 4 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Kamis (30/7/2026). (PEMKAB REMBANG/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Sosialisasi Calon Penerima Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 4 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima hibah mengenai mekanisme penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana. Hal ini ditekankan agar pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Sebanyak 211 calon penerima hibah mengikuti sosialisasi tersebut. Pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Rembang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 12.886.500.000.

Alokasi dana tersebut dikucurkan untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Rembang, Maruli Dwi Ronisa mengatakan, sosialisasi menjadi tahapan penting sebelum proses pencairan dana hibah dilakukan.

Dengan pemahaman yang sama, para penerima diharapkan mampu melaksanakan kegiatan sesuai aturan serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara benar.

“Kami ingin memastikan seluruh calon penerima hibah memahami prosedur, mekanisme, serta kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dengan begitu, pelaksanaan hibah diharapkan dapat berlangsung secara tertib administrasi, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman mengingatkan hal penting kepada para penerima.