KKN MMK UIN Walisongo Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Warga Rejosari melalui Edukasi QRIS

Foto bersama narasumber, perangkat desa, peserta, dan mahasiswa KKN MMK Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang usai kegiatan.

TEMANGGUNG, Joglo Jateng – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Misi Khusus (MMK) Program Studi Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang menggelar program Desa Cerdas Keuangan Digital di Aula Balai Desa Rejosari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, pada Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat melalui edukasi dan pendampingan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran yang aman, praktis, dan efisien.

Program tersebut diikuti oleh 67 peserta yang terdiri atas 52 warga Desa Rejosari dan 15 mahasiswa KKN MMK sebagai panitia pelaksana.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dibekali pemahaman mengenai perkembangan layanan keuangan digital sekaligus memperoleh pendampingan terkait pemanfaatan QRIS dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta dan pengisian pre-test, dilanjutkan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, serta doa.

Kepala Desa Rejosari, Teguh Rahayu, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, edukasi mengenai keuangan digital sangat penting untuk membantu masyarakat beradaptasi dengan perkembangan teknologi di sektor keuangan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh hari ini untuk mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari serta lebih siap menghadapi perkembangan layanan keuangan digital,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Koordinator Desa KKN MMK Program Studi Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang, Baehaki Firdaus Afiatun Putra.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa perkembangan layanan keuangan digital memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari pembayaran, transfer dana, hingga pengelolaan keuangan secara lebih praktis, aman, dan efisien.

“Keuangan digital bukan hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga membantu masyarakat mengelola keuangan secara lebih aman, efisien, dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Baehaki.

Selain penyampaian materi, peserta memperoleh pendampingan mengenai penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran digital nasional.

Tim KKN menjelaskan manfaat QRIS, tata cara penggunaannya, hingga proses pendaftaran melalui perbankan atau penyedia jasa pembayaran resmi.

Masyarakat dan pelaku UMKM yang berminat menggunakan QRIS juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendampingan lanjutan agar proses pendaftaran dapat dilakukan sesuai prosedur.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah seorang peserta, Ibu Tata dari RT 02 Dusun Sempon, mengajukan pertanyaan mengenai langkah yang harus dilakukan apabila nomor telepon atau akun layanan keuangan digital mengalami peretasan.

Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa pengguna harus segera mengganti kata sandi akun-akun penting, menghubungi operator seluler maupun pihak bank atau penyedia layanan keuangan, serta tidak pernah memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Masyarakat juga diimbau menggunakan aplikasi resmi, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan menghindari membagikan foto KTP kepada pihak yang tidak dikenal.