Jepara  

Pemkab Jepara Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat Kedua

RAMAI: Calon siswa-siswi Sekolah Rakyat saat melakukan pendaftaran ulang di Sekolah Rakyat di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Jumat (1/8/2026). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menyiapkan lahan seluas sekitar 6 hektare sebagai langkah awal usulan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) kedua. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah pusat melihat potensi pengembangan kawasan Sekolah Rakyat di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji.

Usulan penambahan SR itu masih dalam tahap pembahasan di pemerintah pusat. Meski belum ada keputusan final, Pemkab Jepara telah diminta menyiapkan lahan sebagai salah satu syarat apabila pembangunan disetujui.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Muh Ali mengatakan, wacana pembangunan SR kedua muncul saat kunjungan Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah pusat menilai kawasan Sekolah Rakyat yang sedang dibangun masih memungkinkan untuk dikembangkan.

“Direncanakan kita diusulkan tambah satu lagi bangunan Sekolah Rakyat di sebelahnya, luasnya sekitar 6 hektare. Saat ini masih tahap usulan,” jelas Muh Ali kepada Joglo Jateng, Senin (3/8/2026).

“Kami diminta mempersiapkan lahan minimal enam hektare,” imbuhnya.

Ali menjelaskan, SR yang telah dibangun dan akan menampung 270 siswa-siswi tersebut berdiri di atas lahan dengan luasan 10 hektare. Sementara, 6 hektare yang akan disiapkan SR 2 merupakan lahan yang berada di sebelah barat SR.

SR kedua nantinya diusulkan untuk tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA. Masing-masing jenjang direncanakan memiliki tiga rombongan belajar (rombel).

Gedung SR 2 nanti difokuskan untuk ruang kelas dan asrama, sedangkan fasilitas olahraga akan menggunakan lapangan yang berada di kompleks SR pertama.

“Nanti tidak ada lapangan, nanti yang lapangan jadi satu dengan SR 1,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar membenarkan adanya komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kemungkinan pembangunan SR tambahan di Jepara. Menurutnya, salah satu alasan Jepara dilirik karena masih memiliki ketersediaan lahan yang memadai.

“Memang ada permintaan dari pusat karena melihat Jepara masih memiliki lahan yang cukup luas. Pemerintah pusat sudah melakukan pengecekan ke lokasi,” katanya.

“Hasil peninjauan itu akan menjadi bahan yang disampaikan ke pusat,” tambahnya.

Meski demikian, Ary menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pembangunan SR kedua. Pemkab Jepara masih menunggu hasil kajian dan keputusan pemerintah pusat.

“Tapi ini masih belum ada kepastian,” pungkasnya. (oka/gih/rds)