Tembus Pelatnas, Atlet Panjat Tebing Kudus Diapresiasi

Fatiya Devi Monica atlet panjat tebing
APRESIASI: Fatiya Devi Monica atlet panjat tebing saat diberikan apresiasi dari KONI Kudus sebelum berangkat ke Pelatnas beberapa waktu lalu. (SYAMSUL HADI/ JOGLO JATENG)

KUDUS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, berikan apresiasi kepada salah satu atlet panjat tebing bernama Fatiya Devi Monica yang bertempat tinggal di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Hal ini dikarenakan, ia menjadi salah satu atlet dari Kota Kretek yang dipanggil untuk Pelatihan Nasional (Pelatnas).

Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin mengatakan, pihaknya memanggil Fatiya untuk datang ke KONI pada Senin (16/11) lalu. Sebagai rasa peduli kepada atlet yang mempunyai prestasi dan dipanggil Pelatnas, ia diberikan apresiasi dalam bentuk uang pembinaan.

“Lewat bidang kesejahteraan atlet, kami memberikan apresiasi berupa uang sebesar Rp 2 jutaan. Ia datang kesini didampingi oleh orang tuanya,” ucapnya.

Apresiasi tersebut, lanjutnya, untuk sebagai bentuk apresiasi dan rasa kepedulian KONI terhadap atlet yang berprestasi. “Jangan diambil dari nilainya, namun rasa kepeduliannya,” jelasnya.

Rasa itu muncul dari pihaknya karena dari total dua atlet yang dipanggil ke Pelatnas, satu diantaranya dari Kudus. Satu cowok dari kota lain satu lagi perempuan, jadi harus mempunyai kebanggaan sendiri.

Dipanggilnya Fatiya ke Pelatnas sendiri, untuk proyeksi Sea Games maupun Asean Games. Sekaligus kejuaraan panjat tebing mewakili Indonesia. Berangkat dari Kudus pada Selasa (17/11) lalu.

Sebelum berangkat, Fatiya melaksanakan rapid tes terlebih dahulu di RS Mardi Rahayu Kudus. Sebagai salah satu syarat untuk berangkat ke Pelatnas.

Antoni mengharapkan, agar bisa membawa nama baik Indonesia. Khususnya bisa membuat warga Kudus sendiri bangga akan adanya perwakilan panjat tebing yang mewakili dari Kota Kretek ini.

“Semoga bisa berprestasi di bidangnya tersebut, dan bisa membawa nama baik serta kemampuannya bisa terasah dengan maksimal,” imbuhnya.(sam/rds)