KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus mengawal penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai implementasi program Satu Sehat yang menjadi mandat Kementerian Kesehatan.
Saat ini, seluruh puskesmas di Kudus telah beralih sepenuhnya ke sistem pelayanan digital.
Kepala DKK Kudus, Dr. dr. Abdul Hakam mengatakan, penerapan RME telah berjalan baik di layanan rawat jalan maupun rawat inap. Pihaknya mengawal fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun klinik, yang beralih 100 persen ke digital.
Selain memastikan implementasi RME berjalan optimal, DKK Kudus juga rutin melakukan pendampingan kepada fasilitas kesehatan. Yakni melalui rapat koordinasi yang digelar setiap bulan, baik secara daring maupun luring.
“Setiap satu bulan sekali kami mengadakan rapat rutin dengan puskesmas maupun rumah sakit. Prinsip kami adalah memberikan kenyamanan kepada pasien sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Hakam menambahkan, sejumlah rumah sakit telah menerapkan sistem pendaftaran dan layanan lanjutan secara digital.
Pasien baru umumnya masih harus melalui proses pendaftaran awal. Sementara itu, pasien yang sudah pernah berobat dapat memanfaatkan layanan lanjutan secara online.
Di sisi lain, DKK Kudus mengakui belum memiliki akses langsung untuk melakukan pengawasan terhadap sistem RME yang terintegrasi dengan Satu Sehat di rumah sakit maupun klinik swasta. Akan tetapi, di puskesmas, pengawasan masih dilakukan secara internal dan komunikasi melalui grup chat atau WhatsApp.
Ke depan, DKK Kudus berharap dapat memperkuat sarana dan prasarana pendukung layanan digital kesehatan. Termasuk pengembangan sistem pemantauan pelayanan melalui platform Kudus Sehat.
“Harapan kami pada 2027 ada penyediaan alat-alat untuk meningkatkan pelayanan. Kami ingin rumah sakit dan puskesmas bisa terpantau lebih baik oleh dinas maupun pemerintah daerah, termasuk pemantauan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (uma/fat/rds)










