Jepara  

Supir Truk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Raya Jepara

PERIKSA: Polsek Pakis Aji bersama warga setempat saat mengevakuasi korban yang meninggal di dalam truk, Rabu (5/2/25). (POLRES JEPARA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Seorang supir truk ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan Raya Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Polisi pun segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan bahwa penemuan supir truk tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB Rabu (5/2), dan dilaporkan oleh warga setempat. Identitas supir truk dengan nomor polisi R 8650 BT adalah Busairi (60), warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Kejadian bermula pada Rabu (5/2), sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban mengendarai truk dari Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menuju Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

“Saat korban tiba di Jalan Raya Desa Lebak, ia berhenti dan menepi di pinggir jalan,” ujar Kasatreskrim Polres Jepara.

Dengan keberadaan truk yang terparkir cukup lama, warga setempat merasa penasaran. Mereka mencoba melihat ke dalam truk melalui kaca kemudi yang terbuka.

“Warga yang sedang berdagang melihat truk berwarna merah berhenti di pinggir jalan dan merasa penasaran. Mereka melihat sopir yang duduk di belakang kemudi, dan setelah dibangunkan berkali-kali, sopir tersebut tidak bergerak dan tidak bernapas,” tambahnya.

Setelah mengetahui kondisi sopir yang tidak sadarkan diri, warga segera membawanya ke Puskesmas terdekat. Namun, setibanya di Puskesmas Pakis Aji, sopir tersebut dinyatakan meninggal dunia.

“Korban dibawa menggunakan mobil dinas patroli Polsek Pakis Aji. Namun, setibanya di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter Puskesmas Pakis Aji, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul. Terdapat lebam mayat di ujung ibu jari tangan kiri dan telapak kaki kanan-kiri berwarna biru kemerahan, dan diperkirakan waktu kematian sekitar 2 hingga 3 jam sebelum pemeriksaan dokter,” tutupnya. (oka/gih)