100 Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Dites Urine

SUASANA: Operasi Yustisi di dua tempat hiburan malam yang terletak di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Jumat (14/2/2025) malam. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dalam upaya kuat melawan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar Operasi Yustisi di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Operasi yang berlangsung pada hari Jumat (14/2/2025) ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam memberantas narkoba. Di samping itu, mendukung sektor prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Operasi dimulai pada pukul 23.00 dan berlangsung dengan ketat di dua lokasi, Paradise Karaoke Bandungan dan Java Music Bandungan. Operasi deteksi dini ini mencakup pemeriksaan skrining pupil mata, tes urine, pemeriksaan barang-barang pengunjung, serta pemeriksaan ruangan tempat hiburan.

Tim gabungan BNNP Jateng kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 100 orang pengunjung. Di kedua lokasi tersebut, seluruh pengunjung yang diperiksa, baik karyawan maupun tamu, terbukti tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Agus Rohmat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkotika di Jawa Tengah.

“Kami terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan terjadinya penyalahgunaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Jawa Tengah yang Bersinar (bersih dari narkoba, Red.),” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa operasi ini juga sejalan dengan Asta Cita misi ketujuh Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Ini juga merupakan wujud nyata kinerja BNN Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program prioritas keenam Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang bertujuan untuk memerangi narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih bersih dan sehat,” terangnya.

Sedangkan Plh. Ketua Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Rudi Hartono menambahkan bahwa BNN Provinsi Jawa Tengah akan terus menggelar operasi serupa. Hal itu demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah dampak negatif narkotika.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami dalam mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan menindak tegas tempat-tempat hiburan yang terindikasi melanggar hukum,” imbuhnya.

Salah seorang pengunjung yang turut diperiksa, Budi Santoso (28 tahun) asal kota Surakarta yang kebetulan berkunjung, menyampaikan apresiasinya.

“Sebagai pengunjung, saya sangat mendukung kegiatan ini karena bisa memastikan bahwa tempat hiburan tetap aman dan bebas narkoba. Ini membuat kami merasa lebih nyaman dan aman saat berkunjung,” katanya. (luk/adf)