27 Puskesmas Siap Layani CKG Ulang Tahun di Purworejo

Kantor Dinas Kesehatan Daerah (DKD) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan Daerah (DKD) Kabupaten Purworejo menyiapkan 27 Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam program Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun (CKG HUT). Program CKG bagi yang berulang tahun telah berlaku sejak Senin, 10 Februari 2025 lalu.

“Untuk yang berulang tahun di Bulan Januari, Februari dan Maret, bisa melakukan CKG di Puskesmas hingga akhir April mendatang. Sedangkan untuk yang berulang tahun April dan seterusnya, maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun,” jelas Kepala DKD Kabupaten Purworejo, dr Sudarmi, Minggu (16/02/2025).

Terpisah, Dirit RSUD RAA Tjokronegoro, dr Dony Prihartanto menjelaskan, sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksanaan), CKG HUT bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL (Faskes Tindak Lanjut). Untuk CKG HUT bagi selain bayi baru lahir dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Puskesmas dapat mendelegasikan CKG Hari Ulang Tahun kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP). Pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir pada CKG Hari Ulang Tahun dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan,” tutur dr Dony.

Lanjutnya, pemeriksaan laboratorium bagi kelompok usia lainnya (bukan bayi baru lahir) pada CKG Hari Ulang Tahun dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas. Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan CKG Hari Ulang Tahun di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tjitrowardojo, dr Nunik Sulistyaningsih mengatakan bahwa, pihaknya siap menerima rujukan pasien CGK HUT. “Untuk rujukan sebenarnya bisa ke seluruh RS, namun khusus untuk pemeriksaan HPV DNA hanya ada di RS Tjitro Wardojo karena hanya kami yang memiliki alat PCR untuk memeriksa HPV DNA,” jelas dr Nunik.

Secara umum, tambahnya, mekanisme CKG HUT dilaksanakan di FKTP dan Rumah Sakit. Untuk Pemeriksaan CKG dirumah sakit, alurnya adalah, sesudah mendapatkan Cek Kesehatan Gratis di FKTP. Bagi peserta CKG yang perlu dirujuk oleh FKTP, maka selanjutnya akan dirujuk ke RS yang bekerjsama dengan BPJS.

“Kecuali untuk CKG pada bayi baru lahir dan ibu hamil. Maka pemeriksaan CKG bisa di FKTP dan di RS. Yang mendapatkan CKG adalah seluruh WNI yang memiliki NIK dan terverifikasi di satu sehat mobile. Selain FKTP rumah sakit juga memiliki tugas verifikasi akun satu sehat mobile (SSM),” jelas dr Nunik.

Bagi pasien yang belum memiliki BPJS, dr Nunik menjelaskan, dibagi menjadi 2 segmentasi. “Segmen pertama, ika pasien mampu diarahkan untuk mendaftarkan sebagai peserta mandiri. Segmen kedua, jika pasien tidak mampu, koordinasi dengan Dinsos (berdasarkan DTKS) untuk mendapatkan UHC (Universal Health Coverage),” pungkas dr Nunik. (mrn/rds)